KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Polsek Prajuritkulon bersama Tiga Pilar serta Puskesmas Prajuritkulon melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan swab antigen secara acak di tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto, Kamis (2/12/2021).
Kapolsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto Kompol M. Sulkan S.H mengatakan, tujuan operasi yustisi Ini adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
“Dalam operasi yustisi kali ini petugas melakukan swab antigen kepada pengunjung cafe di wilayah hukum polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto, total 10 sampel swab antigen dengan hasil negatif”. tambah Kapolsek.
“Polri menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M dan melaksanakan vaksinasi dan Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” ungkap Kapolsek. (Jon)